KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjamin perlindungan data pribadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam sesi talkshow Indonesia Fact Checking Summit, pada Rabu (30/11/2022).
"Jadi nanti cara kami tetap menyampaikan kepada publik secara terbuka, tetapi komponen-komponen perlindungan data pribadi akan menjadi perhatian," ujar Betty.
Baca juga: Strategi Efektif Cegah Hoaks Perlu Disiapkan Jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2022, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Dengan demikian, KPU memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi pemilih, termasuk nama lengkap hingga nomor induk kependudukan (NIK).
"Sekarang itu kan sudah ada UU 27 Tahun 2022, terkait perlindungan data pribadi, sehingga nanti ke depan untuk data pemilih, kami sudah tidak bisa lagi menyiarkan NIK," kata Betty.
Ia mencontohkan beberapa kejadian pada 2019, di mana ada beberapa data pemilih yang ditampilkan sebagian NIK tetapi tanggal lahirnya tetap tertera.
"Itu kan sama saja sebenarnya, karena komponen NIK ada di situ," pungkas Betty.
Baca juga: Berkaca dari Pemilu Filipina 2022, Upaya Reinterpretasi Sejarah Perlu Jadi Perhatian Serius
Dengan menjamin keamanan data pribadi, diharapkan muncul kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Betty menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, sebab tanpa adanya rasa percaya maka akan timbul berbagai persoalan.
Ia mencontohkan kerusuhan di Amerika Serikat, tepatnya di Gedung Capitol, setelah kekalahan Donald Trump. Kemudian, serangkaian demonstrasi di Indonesia pasca-Pemilu 2019.
Betty menilai, konflik dapat terjadi karena ketidaktahuan masyarakat terkait tahapan pemilu, hingga hilangnya rasa percaya terhadap penyelenggara pemilu.
"Tentu dampaknya akan sangat panjang, karena bicara tentang delegitimasi terhadap hasil, orang bertanya apa yang terjadi, apa yang diagendakan penyelenggara, dan seterusnya," tutur Betty.
Baca juga: Keberadaan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Dinilai Semakin Mendesak
Selain itu, Betty berharap ada kolaborasi berbagai pihak dalam mencegah penyebaran hoaks politik.
Ia mengatakan, perbedaan pendapat lumrah terjadi, namun tiap pemilih seharusnya mendukung berdasarkan visi misi, bukan karena sentimen tertentu.
"Kami sebagai penyelenggara, itu di luar kemampuan kita untuk bisa menghadang ini sendiri, harus sama-sama," imbuh Betty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.