Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook memuat hoaks terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat narasi bahwa Bharada E menemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Video yang ditonton lebih dari 355.000 kali itu dibagikan oleh akun Facebook ini. Dalam konten itu tampak Bharada E dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa.
Narator menyebutkan, Bharada E menyatakan tidak ingin dipecat dari kepolisian dan berjanji akan berkata jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J kepada Listyo.
Adapun keterangan yang dicantumkan di konten itu sebagai berikut:
Usai Dibebaskan Bharada E Temani Kapolri Listyo Sigit Pengamanan KTT G20 BALI
Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sedianya sidang digelar pada Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022), kemudian diundur menjadi Senin (21/11/2022) sampai Jumat (25/11/2022).
Keputusan penundaan ini berdasarkan permohonan jaksa penuntut umum dengan nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022.
Dengan demikian, majelis hakim belum memberikan vonis terhadap para terdakwa, termasuk Bharada E.
Untuk diketahui, penundaan sidang dilakukan untuk seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dari lima terdakwa dugaan pembunuhan berencana, hanya Eliezer yang berstatus justice collaborator.
Saat ini Eliezer ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri dan selalu dikawal oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Narasi bahwa Bharada E telah dibebaskan dan menemani Kapolri dalam pengamanan KTT G20 adalah hoaks.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ditunda dan kembali digelar pada Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).
Saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.