KOMPAS.com - Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia.
Dalam kongres tersebut, para pemuda mencetuskan ikrar Sumpah Pemuda yang salah satu poinnya menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Sudah 94 tahun bahasa Indonesia menjadi bagian dari kehidupan berbangsa. Lantas, seberapa sering bahasa Indonesia digunakan dalam berinteraksi? Bagaimana dengan bahasa daerah?
Baca juga: Sumpah Pemuda, Tonggak Kelahiran Bahasa Indonesia
Berdasarkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas, Jumat (28/10/2022), sebagian besar masyarakat menggunakan Bahasa Indonesia ketika berbicara dengan orang dari daerah lain.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 75,5 persen dari 510 responden di 34 provinsi menyatakan sering menggunakan bahasa Indonesia ketika berinteraksi dengan orang dari luar wilayah tempat tinggalnya.
Responden juga menggunakan bahasa Indonesia di rumah, lingkungan sekitar, hingga tempat kerja atau sekolah. Secara garis besar, penggunaan bahasa Indonesia lebih sering digunakan di lingkaran-lingkaran tersebut.
Sebanyak 53,1 persen responden menilai bahwa mengajarkan bahsa Indonesia sedini mungkin di sekolah perlu dilakukan untuk menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia.
Pada survei lainnya, Litbang Kompas memetakan penutur bahasa Indonesia berdasarkan kategori usia. Berikut hasilnya:
Meski bahasa Indonesia sering digunakan dalam pertemuan formal atau berinteraksi dengan orang dari luar daerah, tetapi bahasa daerah tetap tidak ditinggalkan.
Jika bahasa Indonesia adalah pemersatu, maka bahasa daerah merupakan kekayaan budaya nusantara.
Menurut catatan pada 2018, Indonesia memiliki 750 bahasa daerah yang tersebar di 34 provinsi.
Berdasarkan survei Litbang Kompas, bahasa Indonesia digunakan oleh 38,9 persen responden dalam kehidupan sehari-sehari. Namun, porsi lebih besar jatuh pada penggunaan bahasa daerah, yakni 61,1 persen.
Baca juga: Organisasi Kedaerahan yang Muncul Sebelum Sumpah Pemuda