Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di Facebook menampilkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sedang memberikan pernyataan terkait kecurangan pemilu.
Dalam konten tersebut terdapat narasi bahwa Mahfud mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut salah atau hoaks.
Konten berupa video berdurasi 12 menit 11 detik itu berisi cuplikan pernyataan Mahfud soal hukum dan pelanggaran aturan pemilu.
Namun hingga menit terakhir, tidak terdapat pernyataan Mahfud soal desakan kepada KPK untuk menangkap Megawati.
Pada bagian bawah video yang telah ditonton lebih dari 40.000 kali itu terdapat narasi sebagai berikut:
DESAK KPK TANGKAP MEGAWATI!! MAHFUD MD SIKAT SEMUA PENJAHAT NKRI
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, cuplikan gambar Mahfud dalam video itu identik dengan video yang disiarkan TV One pada 20 Juni 2019 dan acara seminar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) pada 27 Agustus 2022.
Dalam video TV One, Mahfud mengomentari soal sengketa hasil Pemilu 2019 yang prosesnya berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara dalam acara seminar Kagama, Mahfud MD sebagai pembicara kunci menjelaskan perkembangan demokrasi dan kaitannya dengan jumlah kasus korupsi di Indonesia.
Dalam dua video tersebut, Mahfud tidak mendesak KPK untuk menangkap Megawati.
Narasi bahwa Mahfud MD mendesak KPK untuk menangkap Megawati adalah hoaks.
Cuplikan video dalam konten di Facebook itu berasal dari rekaman peryataan Mahfud MD terkait Pemilu 2019 yang disiarkan oleh TV One dan acara seminar nasional yang digelar oleh Kagama.
Selain itu, dalam konten tersebut Mahfud MD tidak menyatakan desakan kepada KPK untuk menangkap Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.