Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Narasi di media sosial menyebut bahwa Amerika Serikat (AS) pernah melegalkan pengiriman anak melalui pos.
Disebutkan, orangtua yang sudah bercerai memakai jasa ini untuk mengirim anak ke kakek neneknya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Memang pernah ada praktik mengirim anak lewat pos di AS, tetapi itu tidak dilegalkan.
Informasi mengenai AS melegalkan pengiriman anak melalui pos, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
"Taukah kamu? Pada tahun 1913 pengiriman anak melalui kantor pos dilegalkan di Amerika Serikat," tulis salah satu teks pada foto yang beredar.
"Pada tahun 1913, pos Amerika Serikat meluncurkan yang namanya Baby Mail alias kirim bayi melalui pos. Jasa ini banyak dipakai oleh orang tua yang sudah bercerai atau untuk kirim bayi kepada kakek nenek yang kangen cucunya, tak ada kasus bayi hilang dan tersesat, namun pada 1915, layanan ini resmi dihentikan," tulis teks lainnnya.
Setiap unggahan menyertakan sebuah foto di mana seorang pengantar surat membawa bayi dalam tas.
Foto yang beredar di media sosial itu, memang menunjukkan seorang pengantar surat membawa bayi dalam tasnya.
Foto tersebut ditemukan di situs berbagi gambar Flickr yang diunggah oleh Smithsonian Institution.
Foto yang disimpan di Museum Pos Nasional itu hanya sekedar pose lucu, ketika seorang bayi laki-laki dimasukkan ke dalam tas pengantar pos.
Kurator dan sejarawan Nancy Pope pernah menulis mengenai pengiriman bayi melalui pos di laman edukasi Smitshsonian.
Pernah ada anak yang dikirim orangtuanya melalui pos pada Januari 1913, kepada nenknya. Untuk menitipkan anaknya di kereta pengiriman, orangtuanya membayar stampel dan asuransi.
Hal serupa juga terjadi pada 27 Januari 1913 di Pennysylvania.
Kemudian, pada 19 Februari 1914, seorang anak berusia 6 tahun bernama May Pierstorff dikirim dari Idaho oleh orangtuanya.