Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang memperlihatkan sebuah kereta api diberhentikan oleh polisi.
Narasi video itu mengeklaim, kereta api itu diberhentikan karena ditilang oleh polisi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar.
Narasi yang beredar
Video yang memperlihatkan sebuah kereta api diberhentikan dengan narasi ditilang polisi dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut narasi dalam video:
"Ditilang keretanya, mampus kena tilang," kata suara perekam video.
Video berdurasi 17 detik itu dibagikan pada 10 Juli 2022 dan hingga Jumat (15/7/2022) telah mendapatkan 64 ribu views dan 275 reacts.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut kereta api itu ditilang polisi adalah hoaks.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (13/7/2022) Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung Kuswardoyo membantah kereta api tersebut ditilang polisi.
Ia meluruskan, pria beratribut mirip polisi dalam video tersebut merupakan petugas keamanan (security) dari stasiun.
"Jadi bukan polisi ya," kata Kuswardoyo,
Berkenaan dengan berhentinya kereta api, Kuswardoyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah.
Menurut Kuswardoyo, kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.
"Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan," kata dia.