KOMPAS.com - Penipuan investasi saat ini beredar marak di dunia maya, termasuk platform sosial seperti aplikasi pesan dan medsos.
Berbagai modus penipuan investasi beredar, misalnya mengenai Surat Berharga Negara (SBN).
Bank Indonesia meminta masyarakat mewaspadai pesan yang mengatasnamakan lembaganya, dengan modus untuk meminta verifikasi keabsahan atau kepemilikan SBN.
Unggahan penipuan itu memperlihatkan surat yang beredar memakai SBN senilai Rp 100 juta dengan logo dan tanda tangan pejabat BI.
BI meminta masyarakat waspada penipuan SBN palsu, sebab selama ini SBN dirilis Kementerian Keuangan selaku penanggung jawab keuangan negara, dan bukan bank sentral.
Seperti apa penipuan tersebut beredar di masyarakat? Bagaimana penjelasan BI?
Simak dalam infografik berikut ini: