KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini, setelah menjalani lima tahun sejak Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada tujuh gubernur dan 94 kepala daerah tingkat dua (bupati dan wali kota) yang jabatannya berakhir.
Secara detail, ada 76 bupati dan 18 wali kota yang tidak lagi menjabat.
Nantinya, 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis ini akan digantikan oleh penjabat hingga terpilih penggantinya berdasarkan Pilkada 2024.
Lalu daerah mana saja yang kepala daerahnya akan berakhir?
Simak datanya dalam infografik berikut ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.