Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan Indonesia sedang dilanda fenomena cuaca gelombang panas (heatwave).
Informasi itu mengeklaim, gelombang panas menyebabkan suhu meningkat drastis hingga mencapai 40-50 derajat Celcius saat siang dan malam hari.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, cuaca panas yang belakangan ini dirasakan di Indonesia bukan karena gelombang panas.
Informasi yang menyebutkan Indonesia tengah dilanda gelombang panas dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Tahun ini gelombang panas sedang melanda negeri kita
Suhu bisa mencapai 40-50 derajat Celcius baik pada siang atau melam hari.
Diwartakan Kompas.com, 9 Mei 2022, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, cuaca panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan disebabkan fenomena gelombang panas.
Guswanto menjelaskan, gelombang panas (heatwave) menurut World Meteorological Organization (WMO) didefinisikan sebagai fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.
Pada saat terjadi heatwave, suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.
Guswanto menyebutkan, fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian," kata Guswanto.
Guswanto mengatakan,berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat Celcius.
Sementara itu, suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.