KOMPAS.com - Tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dan pencairan cepat kembali menelan korban.
Kali ini, puluhan orang menjadi korban investasi bodong bertajuk "Invest Yuks" yang dikelola oleh seorang mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Tak main-main, kerugian yang diderita korban "Invest Yuks" telah mencapai miliaran rupiah.
Para korban terpikat janji keuntungan berlipat, sehingga mereka berani menyetorkan uang dalam jumlah besar kepada pengelola investasi.
Kasus tersebut terungkap saat puluhan korban tak lagi menerima hasil keuntungan atau profit. Padahal di awal-awal, profit yang dijanjikan sempat mereka terima.
Baca juga: Invest Yuks Lamongan, Tipu-tipu Investasi Palsu
Investasi abal-abal "Invest Yuk" dikelola oleh seorang mahasiswa asal Lamongan bernama Samudra Zahratul Bilad (21).
Diberitakan Kompas.com, 13 Januari 2022, Bilad telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rilis pengungkapan kasus, Bilad mengaku awalnya hendak melakukan trading.
"Sebenarnya saya ingin melakukan trading, tapi tidak saya lakukan," ujar Bilad di Mapolsek Babat, Lamongan
Bilad mengakui sebagai satu-satunya pemilik "Invest Yuks". Ia mengaku mendekati para korban lewat aplikasi WhatsApp.
Dalam melancarkan aksinya, ia juga dibantu beberapa orang yang bertindak sebagai reseller alias agen yang bertugas menawarkan "Invest Yuks" kepada calon korban.
Baca juga: Cerita Warga Tuban Tertipu Investasi Produk Kecantikan, Sudah Setor Rp 700 Juta
Ia juga mengakui bahwa uang yang dipakai memikat korban untuk tertarik bergabung dalam investasi bodong ini didapatkan dengan cara memutar uang dari para member.
"Uang dari member baru, saya gunakan untuk membayar (profit) kepada member lama," kata Bilad.