KOMPAS.com - Belum genap Januari berjalan 31 hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat sejumlah kepala daerah dalam tiga operasi tangkap tangan yang berbeda.
KPK telah menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Dengan demikian, sudah ada 167 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di KPK, sejak lembaga anti-rasuah itu berdiri.
Ada 22 gubernur dan 145 bupati/wali kota atau wakilnya, yang terjerat sejak 2004 hingga Januari 2022 ini.
Lalu apa akar masalah yang menyebabkan rangkai kasus korupsi kepala daerah?
Salah satu yang menjadi sorotan akademisi dan aktivis anti-korupsi adalah tingginya biaya politik saat pemilihan kepala daerah berlangsung.
Untuk mengurai akar masalah korupsi kepala daerah, baca selengkapnya di tautan ini: [Kabar Data] Mengurai Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah
Infografiknya kami sajikan di bawah ini: