KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 43 triliun di rumah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa uang itu merupakan hasil korupsi. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi soal KPK menemukan uang hasil korupsi sebesar Rp 43 triliun di rumah Ahok muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 46 detik pada 3 Februari 2023 dengan judul:
F4KTA BARU DI TEMUK4N !! KP-K DAPATI 43 TRIL1UN U4NG DI RUMAH AH0K
Dalam thumbnail video terdapat gambar Ahok mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan sejumlah uang.
Pada thumbnail terdapat keterangan demikian:
FAKTA BARU DI TEMUKAN KPK DAPATI 43 TRILIUN UANG KORUPSI DIRUMAH AHOK
Penelusuran Kompas.com
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak terdapat informasi valid bahwa KPK menemukan uang korupsi Rp 43 triliun di rumah Ahok. Narator justru membacakan artikel berita PikiranRakyat.com ini.
Artikel tersebut memuat tentang pelaporan Ahok ke KPK oleh kelompok yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi. Laporan dilayangkan pada Kamis, 6 Januari 2022.
Dalam laporan tersebut, Ahok dituding melakukan korupsi di sejumlah proyek ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, antara lain reklamasi Teluk Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras, lahan di Taman BMW, hingga dana CSR.
Dalam artikel tersebut tidak ada informasi bahwa KPK menemukan uang hasil korupsi di rumah Ahok.
Sementara beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi tersebut.
Klip yang menampilkan pengamat politik Rocky Gerung merupakan potongan video di YouTube ini.
Video tersebut berjudul Kuat Nuansa Politis!! Plt Gubernur Dki Pilihan Istana Orang Dekat Jokowi Dan Ahok.
Dalam video tersebut Rocky membahas tentang penunjukan sosok Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Saat Ahok menjabat gubernur, Heru pernah ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan dipercaya mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel yang menyebutkan bahwa KPK menggeledah ataupun menangkap Ahok terkait kasus korupsi.
Kesimpulan
Narasi bahwa KPK menemukan uang korupsi senilai Rp 43 triliun di rumah Ahok tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, tidak ada kesesuaian antara judul dan isi. Narator hanya membahas berita tentang Poros Nasional Pemberantasan Korupsi yang melaporkan Ahok ke KPK.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Ahok ditangkap KPK.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/02/07/204725882/hoaks-kpk-temukan-uang-korupsi-rp-43-triliun-di-rumah-ahok