Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Modus Korupsi Paling Marak Menurut Data ICW Semester I 2022

KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan pemantauan selama periode semester I 2022 yang menemukan ada tiga modus korupsi yang paling marak di Indonesia dalam periode tersebut.

Dari total 252 kasus korupsi yang berhasil diungkap pada semester I 2022, modus yang paling dominan digunakan oleh pelaku kasus korupsi adalah penyalahgunaan anggaran.

Modus berikutnya yang marak digunakan adalah mark up, dan disusul oleh kegiatan/proyek fiktif.

Ketiga modus tersebut seringkali ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.

Berikut rincian pemetaan kasus korupsi berdasarkan modusnya:

  • Penyalahgunaan anggaran: 147 kasus
  • Mark up: 30 kasus
  • Kegiatan/proyek fiktif: 20 kasus
  • Laporan fiktif: 17 kasus
  • Pungutan liar: 11 kasus
  • Perdagangan pengaruh: 10 kasus
  • Penyunatan/pemotongan: 9 kasus
  • Penerbitan izin ilegal: 7 kasus
  • Obstruction of justice: 1 kasus

Pengadaan barang/jasa (PBJ) masih menjadi "lahan basah" korupsi. Dari 252 kasus yang berhasil diungkap, 134 kasus atau 53 persen di antaranya berdimensi PBJ.

Lahan basah korupsi

Pengadaan barang/jasa sudah sejak lama menjadi "lahan basah" korupsi. Data ICW pada 2016 sampai 2020 juga menunjukkan hal serupa.

Sebanyak 49,1 persen atau 1.093 kasus dari 2.227 kasus yang ditangani penegak hukum, terkait dengan PBJ. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 5,3 triliun.

Besarnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pengadaan terbilang cukup menggiurkan, sehingga membuatnya menjadi incaran koruptor.

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 1.214,1 triliun atau 52,1 persen dari APBN untuk pengadaan.

Akan tetapi, ICW menilai besarnya alokasi ini tidak dibarengi dengan keterbukaan data sehingga masyarakat sulit untuk melakukan pengawasan.

Menurut ICW, dampak dari korupsi pengadaan bukan hanya kerugian negara. Korupsi pengadaan juga menghambat pemenuhan pelayanan publik.

"Lebih jauh, korupsi pengadaan dapat membahayakan jiwa seseorang, misalnya dalam kasus sekolah roboh karena pembangunan tidak sesuai spesifikasi, atau jalanan rusak yang mengakibatkan kecelakaan," tulis ICW, 25 Januari 2022.

Mencegah korupsi di sektor pengadaan

ICW mengatakan, setidaknya terdapat tiga hal yang dapat dilakukan untuk mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi di sektor pengadaan, yaitu:

1. Membuka data pengadaan lebih rinci dan lengkap

Menurut ICW, meskipun sebagian besar pengadaan telah dilakukan secara elektronik, namun data yang dapat diakses oleh publik masih terbatas.

"Kalaupun data tersedia, terkadang informasi yang disajikan tidak lengkap. Selain itu, saat ini data yang tersedia baru sampai tahap penetapan pemenang. Sedangkan data mengenai implementasi pengadaan tidak tersedia," ungkap ICW.

2. Membangun kesadaran dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam hal pengadaan barang dan jasa

"Dengan masyarakat yang sadar dan memiliki kapasitas maka pemerintah dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantau pengadaan," kata ICW.

3. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan pengadaan

"Pemantauan yang dilakukan dapat membantu kerja-kerja penegak hukum maupun inspektorat daerah dalam hal pengawasan terhadap pengadaan," demikian pernyataan ICW.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/12/09/183055282/tiga-modus-korupsi-paling-marak-menurut-data-icw-semester-i-2022

Terkini Lainnya

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke