KOMPAS.com - Kesuksesan tim beregu putra bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 tercoreng setelah bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di podium juara.
Tim Indonesia sukses mengangkat trofi Piala Thomas 2020 setelah menumbangkan juara bertahan, China, 3-0 pada final yang dihelat di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Tiga poin kemenangan tim Indonesia disumbangkan oleh Anthony Sinisuka Ginting, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, dan Jonatan Christie.
Kesuksesan Anthony Ginting dkk membuat penantian 19 tahun Indonesia untuk kembali mengangkat trofi juara Piala Thomas resmi berakhir.
Kemenangan atas China sekaligus mempertegas status Indonesia sebagai raja atau tim tersukses dalam sejarah Piala Thomas.
Baca juga: Fakta Gemilang Wakil Indonesia di Piala Thomas dan Uber: Shesar Sempurna, Putri KW...
Dengan raihan 14 trofi, Indonesia kini memimpin daftar negara pengoleksi gelar Piala Thomas terbanyak.
Indonesia untuk sementara unggul empat gelar atas China yang duduk di peringkat kedua dalam daftar tersebut.
Setelah menumbangkan China, Jonatan Christie dkk seharusnya bisa melihat bendera Merah Putih berkibar ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di Ceres Arena.
Namun, momen sakral itu urung terjadi. Bendera Merah Putih saat itu terpaksa diganti dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI).
Sebab, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih akibat sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Fakta ini tentu menyakitkan karena LADI beserta jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga sebenarnya memiliki waktu untuk meyakinkan WADA agar mencabut sanksi tersebut sebelum Piala Thomas 2020 bergulir.
Baca juga: Ketika Indonesia Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih...
Berikut adalah duduk perkara atau kronologi lengkap permasalahan yang membuat bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di podium Piala Thomas 2020:
Sebelum menjatuhkan sanksi resmi, WADA telah mengirim pemberitahuan atau peringatan ketidakpatuhan kepada LADI pada 15 September 2021.
WADA menilai LADI tidak patuh terhadap aturan karena tidak mengirimkan sampel uji doping pada 2020-2021 seperti yang ditetapkan dalam test doping plan (TDP).
Selain Indonesia, terdapat tujuh negara lain yang juga mendapat peringatan serupa dari WADA.
Tujuh negara itu adalah Jerman, Belgia, Romania, Korea Utara, Thailand, dan Montenegro.
Dalam suratnya, WADA memberi tenggat waktu selama 21 hari kepada Indonesia dan tujuh negara di atas untuk mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan yang dituduhkan.
Setelah 21 hari, ternyata hanya Jerman, Belgia, Montenegro, dan Romania, yang mengirim klarifikasi kepada WADA.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.