Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan KOI soal Indonesia Tanpa Merah Putih Saat Juara Piala Thomas

Kompas.com - 18/10/2021, 05:17 WIB
Farahdilla Puspa,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menyayangkan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA).

WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak memenuhi uji sampel atau test doping plan (TDP).

Dampak dari hukuman tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di event olahraga internasional.

Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan di kelas regional, kontinental, dan dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi tersebut.

Baca juga: Ketika Indonesia Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih...

Perihal pelarangan pengibaran bendera Merah Putih pun sudah terjadi di seremoni Piala Thomas 2020.

Tim bulu tangkis putra Indonesia berhasil membawa pulang trofi Piala Thomas setelah mengalahkan China 3-0 di partai final yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.

Akan tetapi, seremoni kemenangan Indonesia kurang sempurna sebab bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan dan diganti dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, pun menyayangkan hal tersebut. Pria yang akrab disapa Okto itu meminta Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada WADA.

Baca juga: Kata PBSI soal Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Podium Piala Thomas

"Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indoensia bangga dengan penampilan tim Thomas kita, tetapi sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali dengan bendera PBSI," kata Raja Sapta Oktohari dalam rilis yang diterima Kompas.com.

"Bayangkan 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih bisa berkumandang," kata Okto melanjutkan.

"Sanksi yang diberlakukan untuk Indonesia memang di luar ranah kerja NOC Indonesia. Untuk itu, saya meminta LADI agar segera memenuhi tanggung jawabnya yang mungkin masih tertunda kepada WADA sembari melakukan pendekatan agar Indonesia bisa segera terbebas dari sanksi," tuturnya.

"Hukuman ini menjadi bukti bahwa berkompetisi di kancah internasional tidak bisa sembarangan karena ada aturan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, NOC Indonesia selalu kampanye dan berjuang untuk menempatkan tokoh olahraga di Federasi Internasional."

Baca juga: Penantian 19 Tahun Terbayar, Indonesia Raih Gelar ke-14 Piala Thomas

"Bukan sekadar untuk tahu aturan terbaru, tetapi juga menunjukkan positioning Indonesia di kancah dunia sehingga kita tak cuma jago kandang," ucap Raja Sapta Oktohari.

Terkait penerapan sanksi WADA, rencananya NOC Indonesia akan berdiskusi bersama pemerintah dan LADI pada Senin (18/10/2021) pagi WIB.

"Saya berharap LADI bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga dapat segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang internasional," kata Okto.

Adapun Indonesia akan mengikuti sejumlah multievent pada tahun 2022, yakni Asian Indoor and Martial Art Games (AIMAG) pada 10-20 Maret, SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com