Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48,2 Persen Masyarakat Meminta Pemindahan IKN Ditunda, Ini 4 Aspek Hasil Survei APSSI

Kompas.com - 21/05/2022, 07:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) baru-baru ini merilis survei mengenai persepsi masyarakat atas Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022.

Seperti diketahui, pemindahan IKN ke Penajam Paser Kalimantan Timur (Kaltim) sudah disahkan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

APSSI melakukan survei mengenai empat kluster pertanyaan diantaranya kluster dukungan pemindahan, sosial, ekonomi dan govermance terkait pemindahan IKN.

Berikut ini penjelasan hasil survei APSSI terkait pemindahan IKN dari tim Peneliti KNS IX APSSI.

1. Aspek dukungan

Perwakilan tim riset yang dikoordinatori oleh Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, diwakili oleh Novri Susan menjelaskan dalam survei tersebut, responden ditanya, apakah Jakarta masih layak sebagai ibu kota negara, jawabannya 55 persen responden menjawab sudah tidak layak menjadi ibu kota negara.

Baca juga: LKPP Segera Terbitkan Aturan Pengadaan Barang Jasa Khusus IKN

"Ini menandakan bahwa pemindahakan IKN menjadi alternatif untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya dalam Webinar Pre Conference & Rilis Survei Pemindahan IKN: Melacak Arah Transformasi Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Menurut Najib, pada pertanyaan kluster pertama ini, masyarakat tidak mempersoalkan mengenai pemindahan IKN, namun kritis terhadap implementasi pemindahannya.

Pemindahan IKN juga dipandang ada dampak positif yaitu sebagian besar berpandangan akan berdampak pada pemerataan ekonomi sosial sebesar 61,5 persen.

Namun pada dampak negatif, sebanyak 82.3 persen menjawab akan besarnya anggaran pemindahan IKN dan kerusakan lingkungan sebesar 69 persen.

Oleh karena itu, sebanyak 48,2 persen masyarakat yang meminta pemindahan IKN ditunda, 35 persen lainnya justru tidak setuju jika ditunda.

"Dapat dikatakan, masyarakat cenderung tidak menolak pemindahan IKN, namun menuntut untuk ditunda," ujarnya.

Hal ini berkaitan masih dominannya dampak negatif yang dilihat oleh masyarakat dibandingkan dampak positif dari pemindahan IKN.

2. Aspek ekonomi

Baca juga: Tim Transisi Pemindahan IKN Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya

Najib juga mengungkap bahwa dari sisi aspek ekonomi, dampak pemindahan IKN terhadap ekonomi nasional belum bisa meyakinkan masyarakat, karena sebanyak 45,7 persen masyarakat masih tidak setuju.

Akan tetapi, terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, 53,3 persen masyarakat percaya bahwa ini akan berdampak baik.

Hal ini juga berkaitan dengan 64,9 persen masyarakat setuju bahwa IKN dibentuk agar tidak ada lagi istilah Jawa Sentril atau pembangunan yang tersentral di Jawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com