Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Usai, Kapan Subsidi Gaji atau BSU Cair? Ini Kata Kemenaker

Kompas.com - 14/05/2022, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang terdampak pandemi di tahun ini.

Pemerintah rencananya akan menyalurkan subsidi gaji ini sebelum lebaran Idul Fitri 2022, namun diundur hingga saat ini belum jelas kapan jadwal penyalurannya.

Lantas, kapankah subsidi gaji tersebut cair?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenaker tengah merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran, sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ucapnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Cair Mei 2022, BSU hingga PKH Tahap 2

Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut. Namun, Chairul berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan.

"Kita ingin lebih cepat, lebih baik (penyalurannya). Karena proses ini kan tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, karena harus komprehensif dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Mudah-mudahan kita lakukan, kita mau hal ini secara transparan, tepat dan terukur secara kualitas prosedural maupun dari segi eksekusinya. Ini kita sudah mulai bekerja dan menjadi hal yang kita perhatikan," sambung Chairul.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta.

Dia bilang, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Gagal Cair Sebelum Lebaran, Kapan Subsidi Gaji Disalurkan? Ini Kata Kemenaker

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun. Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan .

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia.

(Sumber: Kompas.com Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com