KOMPAS.com - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat telah dimulai sejak Rabu (12/1/2022).
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 244 kabupaten dan kota di Indonesia sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster, karena telah mencapai target 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 70 persen vaksinasi dosis kedua.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes melalui KOMPAS.com, vaksin booster diberikan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan sebelumnya.
Masyarakat dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi, baik melalui website maupun aplikasi.
Kunjungi situs web pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi booster dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, kemudian klik Periksa.
Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (12/1/2022), berikut ini cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi:
Jika tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi belum tersedia, masyarakat bisa langsung mengunjungi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi booster terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Baca juga: Daftar Jenis Vaksin Booster bagi Penerima Dosis Lengkap Sinovac
Kemenkes membeberkan, vaksinasi booster gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, dan RS pemerintah daerah (RSUD).
Adapun jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan sesuai riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua dan sesuai ketersediaan vaksin.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, terdapat tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai booster.
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua dapat menggunakan setengah dosis vaksin Pfizer sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Baca juga: Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Pedulilindungi
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Budi menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.
Budi mengatakan, penggunaan tiga kombinasi jenis vaksin booster itu telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang sesuai hasil riset yang baru dan ketersediaan vaksin yang ada," pungkasnya.
(Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Sabrina Asril)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.