Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Korupsi Atasan, Pegawai Damkar di Depok Mengaku Sering Dapat Ancaman

Kompas.com - 08/01/2022, 16:20 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok mengaku kerap mendapat ancaman. Bukan ancaman biasa, sebab hal itu terjadi setelah dirinya mengadukan adanya dugaan kasus korupsi di instansi tempatnya bekerja.

Sandi menyebut, ancaman yang ia terima semakin sering terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut.

"Ancaman fisik sudah biasa saya lewatin. Pembongkaran aib, kayak pernah nakal gitu-gitu. Itu sudah resiko pembongkar (korupsi)," kata Sandi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Pegawai Damkar yang Bongkar Korupsi Atasannya Mengaku Semakin Sering Dapat Ancaman

Sandi sendiri sempat viral beberapa waktu lalu ketika mengunggah foto dirinya tengah memegang dua poster yang berisikan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.

Dalam poster tersebut tertulis permohonan untuk menindak dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok oleh oknum Aparat Negeri Sipil (ASN).

Tidak hanya itu, Sandi merasa seperti ada keanehan di balik video viral yang memperlihatkan dirinya membawa senjata tajam saat sedang bertugas.

"Padahal (senjata tajam) itu kan bermanfaat. Damkar itu dibekali (senjata tajam) bahkan di gudang saja ada golok untuk tebang pohon dan kampak. Kebetulannya kok yang lain gak ketangkep CCTV gitu. Saya doang," kata Sandi.

Baca juga: Terbongkarnya Korupsi di Dinas Damkar Depok, Berawal dari Curhat Sandi soal Selang Cepat Jebol

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mengalami ancaman setelah dirinya mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.Istimewa Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mengalami ancaman setelah dirinya mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

Sudah ada tiga tersangka di kasus dugaan korupsi Damkar Depok

Saat ini Kejari Depok telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan seragam dan sepatu PDL Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2018.

Ketiganya yakni mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial A yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/12/2021) lalu.

Terakhir Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Damkar Depok berinisial WI juga ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1/2022),

"Jadi total sudah tiga tersangka dalam perkara korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Sri Kuncoro, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Keberanian Sandi Anggota Damkar Depok Bongkar Korupsi Bosnya, Tak Gentar meski Diancam Dipecat

Dalam kasus ini kerugian yang dialami oleh negara ditaksir mencapai Rp 250 juta. Terkait penetapan ketiga tersangka tersebut, Sandi menyerahkan proses hukumnya kepada Kejari Depok dan Kuasa Hukum.

"Karna saya gak ngerti, ya kasih ke ahlinya aja. Tapi saya berharap yang terbaik. Saya serahin ke pengacara bang Rasman itu untuk bagaimana ke depannya," ujar Sandi.

(Sumber:Kompas.com/M Chaerul Halim | Editor: Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com