KOMPAS.com - Pemerintah segera memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 mulai 12 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menyatakan bahwa program vaksinasi booster sudah diputukan Presiden Joko Widodo.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2021).
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin booster bersifat pilihan.
“(Vaksin booster sifatnya) Pilihan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).
Sehingga, masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster dapat menggunakannya.
“Iya (untuk yang menginginkan) pilihan ya,” terang Nadia.
Baca juga: Vaksin Booster 12 Januari, Ini 244 Kabupaten/Kota yang Masuk Kriteria
Nadia menjelaskan, vaksin booster untuk tahap awal akan diberikan kepada 244 daerah yang saat ini sudah siap.
Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster Nadia menyebut akan digunakan semua platform yang ada.
Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan, berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.
“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” kata dia.
Melansir pemberitaan Kompas.com, 4 Januari 2022, syarat penerima vaksin booster yakni:
Penduduk usia 18 tahun ke atas
Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.