Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Hapus BBM Premium dan Pertalite

Kompas.com - 25/12/2021, 19:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghentikan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa bukan hanya BBM jenis bensin RON 88 atau Premium saja yang akan dihapus, tetapi juga bensin RON (Research Octane Number) 90 atau Pertalite.

Penarikan premium dan pertalite dari pasaran diklaim pemerintah sebagai upaya pelestarian lingkungan.

Dikutip dari Antara melalui KOMPAS.com, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsih mengatakan, ada masanya pertalite akan diganti dengan pertamax.

"Ada masa Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax (Pertalite dihapus)," ujar Soerjaningsih.

Baca juga: Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok di Tahun 2022

Perubahan dari premium ke pertalite disebut mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

Sedangkan peralihan dari pertalite ke pertamax disebut akan menurunkan emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Penghapusan BBM jenis pertalite dan premium akan membuat jenis bensin yang tersedia hanya yang memiliki kadar oktan di atas 91, seperti pertamax dan pertamax turbo. BBM jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengaku memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan BBM tidak ramah lingkungan seperti premium dan pertalite.

Menurut data Pertamina, konsumsi bensin jenis premium dan pertalite terus meningkat setiap tahun.

Baca juga: Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Konsumsi premium secara nasional pada tahun 2018 mencapai 31,3 persen dari total keseluruhan konsumsi BBM. Jumlah tersebut naik menjadi 33,3 persen secara nasional pada tahun 2019.

Peningkatan juga terjadi pada konsumsi bensin jenis pertalite. Pada tahun 2018, konsumsi pertalite mencapai 52,4 persen. Jumlah tersebut naik menjadi 56,3 persen pada tahun 2019.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), isu penghapusan premium dan pertalite memang bukan kali ini saja.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus premium dan pertalite sejak beberapa tahun lalu, namun hal itu belum terealisasi sampai saat ini.

(Penulis: Muhammad Idris)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com