Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dicoret dari Daftar Yudisium

Kompas.com - 04/12/2021, 08:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan diduga dicoret dari daftar yudisium, Jumat (3/12/2021).

Video mahasiswi Unsri tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium beredar di media sosial Instagram.

Disebutkan pada unggahan yang beredar, salah satunya di akun @seputarkotapalembang, mahasiswi itu diduga korban pelecehan seksual oknum dosen di Unsri dan protes namanya dicoret dari daftar yudisium.

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri.

Mahasiswi itu diduga salah satu korban pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Menanggapi unggahan video yang beredar, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium, ia membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.

Ia menyebutkan, terkait yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.

Baca juga: Terbongkar dari Cuitan Twitter, Mahasiswi Unsri Dilecahkan Oknum Dosen Saat Bimbingan Skripsi

Iwan mengatakan, karena kondisi masih dalam suasana pandemi, maka mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium.

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.

"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unsri saat ini sudah dialami oleh tiga orang.

Korban pertama adalah DR. Ia menjadi korban pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen berinisial A saat hendak bimbingan skripsi.

Kemudian, dua korban lain mengalami hal serupa namun secara verbal dengan terduga pelaku yang berbeda. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com