Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Capai Rp134.600 per Jam, Ini Rata-rata UMR Buruh di Jepang

Kompas.com - 28/11/2021, 20:56 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Seperti di Indonesia, Jepang juga menggunakan skema upah minimum per wilayah untuk membayar kerja para buruh.

Setiap tahun, Jepang selalu memperbarui ketentuan mengenai upah minimum setiap daerah. Tak jauh beda dengan di Indonesia, upah minimum untuk setiap wilayah di Jepang pun berbeda-beda.

Berapa UMR buruh di Jepang?

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (26/9/2021), saat ini, rata-rata UMR di Jepang adalah sekira 900 Yen atau Rp 116.400 per jam (kurs Rp 129).

Dilansir dari Nikkei Asia melalui KOMPAS.com, upah minimum Jepang diusulkan naik sebesar 28 Yen per jam pada 2022 oleh komite pemerintah Jepang yang mengurusi masalah ketenagakerjaan.

Dengan begitu, rata-rata UMR di Jepang naik menjadi sekira 930 Yen per jam. Sebagai informasi, Jepang merupakan salah satu negara yang menerapkan hitungan upah per jam.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Pangkat Bintara, mulai Bripda hingga Aiptu?

Usulan kenaikan upah kali ini merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rekor kenaikan upah buruh tertinggi di Jepang terjadi pada tahun 2019 setelah pemerintah Jepang memutuskan menaikkan upah minimum sebesar 27 yen per jam.

Tokyo menjadi prefektur dengan upah minimum tertinggi di Jepang, yakni sebesar 1.041 yen atau sekira Rp 134.600 per jam jika kenaikan UMR yang diusulkan disepakati.

Sementara itu, prefektur Kochi dan Okinawa memiliki akan memiliki UMR terendah di Jepang, yakni sebesar 820 yen atau setara Rp 106.000 per jam.

Dengan demikian, buruh yang bekerja di Tokyo selama 8 jam per hari dalam 22 hari kerja selama sebulan, maka upah minimum yang diterimanya dapat mencapai 183.216 Yen atau setara Rp 23.696.000 juta per bulan.

Sedangkan upah minimum buruh yang bekerja di Prefektur Okinawa bisa mencapai 144.320 Yen atau sekira Rp 18.665.400 per bulan.

Meski begitu, buruh di Jepang dapat menerima upah lebih tinggi jika perusahaan di tempatnya bekerja memberikan upah di atas UMR yang telah ditetapkan di wilayahnya.

Baca juga: 6 Pekerjaan dengan Gaji Paling Tinggi di Indonesia 2021

Dampak kenaikan UMR di Jepang

Kenaikan UMR di Jepang diharapkan bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga masyarakat negeri sakura itu selama masa pandemi Covid-19 sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengamat ekonomi di NLI Research Institute, Taro Saito mengatakan, kenaikan upah minimum di Jepang adalah hal yang baik untuk dilakukan.

"Akan lebih baik jika upah minimum dinaikkan ke tingkat tertentu, jadi ini adalah hasil yang positif," kata Saito.

Bahkan, beberapa pihak merekomendasikan kepada pemerintah Jepang untuk menaikkan upah minimum tahun 2022 sebesar 1.000 Yen agar meningkatkan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, usulan tersebut dinilai akan sulit terwujud karena pasti mendapat penolakan dari para pengusaha.

"Secara keseluruhan, kinerja perusahaan kembali seperti sebelum pandemi, jadi ini adalah langkah yang tepat untuk mengembalikan kenaikan upah ke kondisi normal," ujar Saito.

(Penulis: Muhammad Idris)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com