KOMPAS.com – Singapura mulai melonggarkan peraturan pembatasan sosial yang diterapkan sejak 27 September lalu, melihat mulai redanya gelombang ke-6 pandemi Covid-19, pada Sabtu siang (20/11/2021).
Memang jika dibandingkan dengan Indonesia, Singapura menerapkan peraturan yang lebih ketat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Mulai Senin mendatang (22/11/2021), Gugus Tugas Covid-19 Singapura menaikkan angka maksimal warga yang dapat bertatap muka dan berkumpul bersama dari dua orang menjadi lima orang.
Jumlah warga yang diizinkan makan bersama naik dari maksimal dua orang menjadi lima orang, yang akan berlaku di seluruh tempat bersantap seperti restoran, kafe, food court, kedai kopi, dan hawker.
Seperti apa gambaran perkembangan penanganan pandemi di negara tetangga Indonesia yang menyatakan telah mengalami gelombang keenam tersebut?
Baca juga: Syarat Lengkap Turis Indonesia Wisata ke Singapura Tanpa Karantina
Singapura sepanjang tahun ini telah berkali-kali mengubah jumlah warga yang diizinkan makan bersama.
Pada awal tahun hingga akhir 8 Mei 2021, maksimal delapan orang masih dapat besantap bersama.
Menyusul gelombang ke-4 yang dipicu varian Delta Covid-19 di Rumah Sakit Tan Tock Seng, angka ini berubah menjadi maksimal lima orang.
Hanya berselang satu pekan kemudian Singapura memberlakukan lockdown parsial jilid pertama membatasi maksimal dua orang hingga 13 Juni.
Angka ini bertahan hingga 10 Agustus termasuk ketika lockdown parsial jilid kedua karena gelombang ke-5 Covid-19 dari karaoke plus-plus diberlakukan dari 22 Juli hingga 9 Agustus.
Maksimal lima orang kembali diizinkan mulai 10 Agustus hingga bergantikembali menjadi dua orang karena pembatasan sosial sejak 27 September.
Baca juga: Luhut Sebut jika PPKM Diakhiri, Bisa Ada Gelombang Covid-19 Berikutnya
Work from Home (WFH) tetap akan berlaku. Singapura akan mempertimbangkan relaksasi berikutnya pada akhir Desember.
Gugus Tugas memberi sinyal tidak akan segan kembali menerapkan pembatasan sosial jika kondisi penyebaran Covid-19 kembali melonjak.
Kementerian Kesehatan (MOH) juga meminta warga "Negeri Singa” hanya menerima kunjungan rumah dari warga yang telah divaksin.
Khusus warga yang masih belum menerima vaksin Covid-19 diminta membatasi aktivitas di luar rumah untuk mencegah terjangkit virus corona.