Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta DME Pengganti LPG, Manfaat hingga Harga

Kompas.com - 20/11/2021, 10:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Liquefied Petroleum Gas (LPG) adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan pengangkuta, penyimpanan, dan penanganannya.
Komponen LPG utamanya adalah propana dan butana. Selain itu, ia juga mengandung etana dan pentana dalam jumlah kecil.

Di Indonesia, LPG dimanfaatkan sebagai bahan bakar peralatan dapur seperti kompor gas. Selain itu, LPG juga dapat digunakan untuk bahan bakar peralatan lainnya.

Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan program untuk mengganti LPG dengan Dimethyl Ether (DME). Penggantian penggunaan LPG ke DME direncanakan berlangsung pada tahun 2035 mendatang.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (17/11/2021), berikut adalah fakta-fakta seputar DME.

1. Apa itu DME?

DME adalah hasil olahan dari batubara berkalori rendah. Nilai tambah batubara dapat meningkat melalui program gasifikasi.

Proses gasifikasi batu bara ini juga menghasilkan bahan bakar lain serta bahan baku industri kimia.

Baca juga: Pilih Water Heater Listrik atau Water Heater Gas? Simak Penjelasannya

2. Karakteristik DME

DME berupa senyawa bening, tidak berwarna, tidak beracun, dan ramah lingkungan. DME mirip dengan elpiji, namun DME menghasilkan panas yang sedikit lebih rendah daripada LPG.

3. Sumber DME

DME berasal dari berbagai sumber, termasuk bahan bakar fosil dan bahan bakar yang dapat diperbarui.

4. Fungsi DME

Pada awalnya, DME dimanfaatkan sebagai solvent, refrigerant, dan aerosol propellant. Namun, kini DME sudah banyak dimanfaatkan untuk bahan bakar kendaraan, genset, hingga kebutuhan rumah tangga.

Oleh sebab itu, di Indonesia, DME direncanakan dapat menggantikan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal di Pasaran, Bisa Sampai Rp 40.000

5. Harga DME

Dilansir dari Kontan melalui Kompas.com, hingga saat ini, belum ada harga pasti untuk DME. Pasalnya, penetapan harga DME harus mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan banyak pihak.

Meski demikian, batas atas harga DME tidak boleh lebih dari harga LPG yang berlaku saat ini dan tidak boleh terlalu rendah.

Sementara itu, biaya produksi DME terdiri dari biaya pasokan batubara, biaya pemrosesan, dan biaya transportasi.

Penulis: Mela Arnani/Editor: Rendika Ferri Kurniawan

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com