KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengganti enam menteri karena dianggap memiliki nilai merah.
Para menteri ini dinilai tidak mampu mengatasi berbagai persoalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, HAM, dan penanganan pandemi Covid-19.
"Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik, tetapi masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," tulis BEM UI melalui akun Twitter, @BEMUI_Official, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, BEM UI Minta Jokowi Evaluasi 6 Menteri Kabinet Indonesia Maju
Melansir Kompas TV, berikut enam manteri yang mesti diganti karena memiliki nilai rapor merah menurut BEM UI.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diberi nilai E (dropout) oleh BEM UI.
Mahfud dinilai gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diberi nilai E alias dropout dan perlu dicopot dari jabatannya.
BEM UI menilai Yasonna telah gagal dalam memberi jaminan perlindungan hukum dan kebebasan berekspresi serta tidak mampu melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Nilai yang diberikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga E yang berarti harus dropout.
Nurbaya dianggap gagal dalam mengatasi degradasi lingkungan.
"Permasalahan lainnya dapat ditemukan dalam bidang lingkungan hidup. Janji Jokowi-Maruf dalam masa kampanyenya untuk mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup, malah bertolak belakang ketika Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) beserta peraturan turunannya yang disahkan," tulis BEM UI dalam keterangan tertulisnya.