www.kompas.com
Tim dari Bareskrim Mabes Polri menempel stiker yang menyatakan rumah tersebut sebagai barang bukti yang disita Subdit II Perbankan di rumah milik Indra Kenz di Jalan Seroja, Komplek Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Kamis (10/3/2022).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)