Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjukkan nota kesepakatan pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.
(Dok Bimas Hindu Kemenag)