KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 52 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Selasa (9/5/2023) kemarin.
“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik ‘Gabung Gelombang’ belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Rabu (10/5/2023).
Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 dan apa saja syarat yang dibutuhkan?
Dikutip dari laman resminya, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:
Baca juga: Pendaftaran Dibuka, Berikut 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023
Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:
Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?
Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.
Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 52:
Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.