Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Kertas Cetakan Lama Ditukar Uang Baru, Samakah Nominalnya?

Kompas.com - 08/05/2023, 14:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Unggahan warganet yang menanyakan soal menukar uang cetakan lama dengan uang baru, ramai di media sosial.

Unggahan itu ditayangkan oleh akun Twitter ini pada Minggu (7/5/2023).

Terlihat pada foto unggahan tersebut, terdapat uang kertas cetakan lama dengan nominal Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Tanyarl guys cetakan lama ky gini kalo dituker uang baru jadi brp ya?” tanya pengunggah.

Hingga Senin (8/5/2023), twit itu sudah dilihat lebih dari 1,2 juta kali dan mendapat lebih dari 19.200 suka.

Lantas, jika menukar uang lama dengan uang baru, akan samakah nominalnya?

Baca juga: Warna Uang Rp 2.000 Terbaru Mirip dengan Rp 50.000 Edaran Lama, Apakah Akan Diganti BI?

Penjelasan BI

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Fajar Majardi mengatakan, uang cetakan lama dapat ditukarkan uang baru dengan nominal yang sama.

“Dapat ditukar uang baru dengan nominal sama, tanpa pengurangan dan penambahan,” ucap Fajar kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, uang bisa ditukar sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Termasuk uang yang terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut,” tuturnya.

Uang bisa ditukarkan dengan yang baru apabila memenuhi seluruh persyaratan sebagai berikut:

  • Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya
  • Uang rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

"Ciri-ciri keasliannya akan dicek oleh petugas sesuai tahun emisi uang tersebut dengan dilihat, diraba, dan diterawang," tandasnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Emisi Baru Salah Potong, Benarkah Bernilai Lebih Tinggi dari Nominal Asli?

Desain uang Rupiah terbaru

Berikut desain uang rupiah tahun emisi 2022 sebagaimana dilansir dari laman resmi BI:

  • Rp 1.000
    • Gambar utama bagian depan: Tjut Meutia
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat
    • Ukuran: 121 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Hijau.
  • Rp 2.000
    • Gambar utama bagian depan: Mohammad Hoesni Thamrin
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa
    • Ukuran: 126 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Abu-abu.
  • Rp 5.000
    • Gambar utama bagian depan: Dr. K.H. Idham Chalid
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam
    • Ukuran: 131 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Cokelat.
  • Rp 10.000
    • Gambar utama bagian depan: Frans Kaisiepo
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar
    • Ukuran: 136 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Ungu.
  • Rp 20.000
    • Gambar utama bagian depan: Dr. G.S.S.J. Ratulangi
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam
    • Ukuran: 141 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Hujau.
  • Rp 50.000
    • Gambar utama bagian depan: Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali
    • Ukuran: 146 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Biru.
  • Rp 100.000
    • Gambar utama bagian depan: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad hatta
    • Gambar utama bagian belakang: Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan
    • Ukuran: 151 mm x 65 mm
    • Warna dominan: Merah.

Baca juga: Ramai soal Uang Emisi Baru Salah Potong, Benarkah Bernilai Lebih Tinggi dari Nominal Asli?

Cara menukar uang baru

Masyarakat bisa menukar uang lama dengan uang baru melalui aplikasi PINTAR, berikut cara menukar uang melalui aplikasi tersebut:

  1. Buka situs PINTAR melalui laman pintar.bi.go.id
  2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada laman utama situs
  3. Pilih provinsi untuk menukar uang yang diinginkan
  4. Tentukan lokasi, tanggal, dan jam yang tersedia sesuai kebutuhan
  5. Isi data pemesan, mencakup NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
  7. Muncul bukti pemesanan, lalu simpan
  8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke kas keliling saat melakukan penukaran sesuai dengan lokasi dan waktu yang sudah dipilih. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Tren
Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Tren
6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com