Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus dan Profil Hisyam Tolle, Mantan Pemain PSM Makassar yang Ditangkap Polisi karena Tikam Sekuriti Karaoke

Kompas.com - 07/05/2023, 16:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Achmad Hisyam Tolle, mantan pemain PSM Makassar ditangkap oleh kepolisian.

Ia ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap sekuriti karaoke di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023) pagi.

Pria 29 tahun itu menikam leher satpam karaoke tersebut menggunakan botol lantaran tersinggung saat diimbau untuk pulang.

Baca juga: Meninggal Dunia, Ini Profil Pele Sang Legenda Sepak Bola

Kronologi penikaman

Kejadian itu berawal ketika Hisyam bersama seorang rekannya bernama Rio mendatangi karaoke XIDD Karaoke pada pukul 01.00 Wita, Sabtu (6/5/2023).

Kemudian ia dengan Rio memesan ruangan pribadi atau private room dan mengorder beberapa minuman.

Hisyam dan Rio pun diketahui ditemani oleh empat wanita di ruangan karaoke tersebut.

Menjelang pagi hari, terjadi perselisihan di dalam ruangan sehingga membuat petugas keamanan karaoke datang.

Sekuriti bernama Ridwan (34) itu mengimbau kepada Hisyam dan Rio untuk segera pulang.

“Saat itu minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, dilansir dari Kompas.com Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Selain Christian Eriksen, Berikut 6 Pemain Bola yang Pernah Kolaps di Tengah Pertandingan

Pelaku dan korban keluar dari ruangan sambil tetap berselisih dengan koban. Saat tiba di meja kasir, Hisyam langsung memecahkan botol, lalu mengambil pecahan botol tersebut.

Dengan membawa pecahan botol yang sudah diambil tadi, Hisyam pun mendatangi korban dan langsung menusuk bagian leher korban.

Tusukan itu mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan korban.

"Korban selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ridwan.

Atas perbuatannya tersebut, Hisyam Tolle disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Karaiskakis yang Menewaskan 21 Suporter Sepak Bola

Profil Hisyam Tolle

Dikutip dari KompasTV, Hisyam Tolle dikenal sebagai pemain sepak bola profesional yang sempat bermain di sejumlah klub kasta teratas kompetisi nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com