Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 20/04/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah resmi dibuka sejak Rabu (19/4/2023).

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja dibenarkan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana.

"Iya betul, gelombang 51 sudah dibuka per kemarin (Rabu, 19/4/2023)," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Pendaftaran Kartu Peakerja gelombang 51 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Gelombang 50 Dibuka, Ini Golongan yang Tidak Bisa Daftar Prakerja

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51 haru memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentifnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com (7/3/2023), berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
  4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut"
  5. Isi data diri Anda dengan benar
  6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
  9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  10. Lnagkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
  15. Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  16. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  17. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
  18. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  19. Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Insentif pemegang Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 51 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 yang secara resmi telah dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Tren
Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Dokter Ingatkan Kerokan pada Anak Bisa Berbahaya, Begini Alternatif Amannya

Tren
11 Buah dan Sayuran Berikut Bisa Memperpanjang Umur, Termasuk Alpukat

11 Buah dan Sayuran Berikut Bisa Memperpanjang Umur, Termasuk Alpukat

Tren
Situs Batu Naga

Situs Batu Naga

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 25-26 April 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 25-26 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Profil Mooryati Soedibyo, Praktisi Soroti Lowker untuk Lansia

[POPULER TREN] Profil Mooryati Soedibyo, Praktisi Soroti Lowker untuk Lansia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com