Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Biaya Haji 2023 pada 14 Embarkasi dan Penjelasannya

Kompas.com - 07/04/2023, 14:29 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rincian biaya haji 2023 telah resmi dirilis oleh pemerintah untuk sejumlah embarkasi keberangkatan. 

Rincian biaya haji 2023 itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 Masehi yang diteken Presiden Jokowi, Jumat (6/4/2023).

Keppres tersebut berisi rincian yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embakasi.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Ini Besaran dari Masing-masing Embarkasi

Besaran biaya haji 2023

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah Haji.

Sesuai dengan peraturan ini maka ketentuan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per embarkasi yakni sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
  7. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
  8. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
  9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
  10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
  11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
  12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
  13. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
  14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

Sesuaai dengan peraturan ini maka biaya tersebut dipergunakan untuk sejumlah hal berikut ini:

  • Biaya penerbangan
  • Akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Pelayanan di Arafah, Mudzalifah, Mina
  • Pelindungan
  • Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
  • Pelayanan Keimigrasian
  • Premi asuransi
  • Perlindungan lainnya
  • Dokumen Perjalanan
  • Biaya hidup
  • Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi
  • Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi
  • Pengelolaan BPIH

Baca juga: Link dan Cara Cek Nama Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Ketentuan biaya haji 2023

Sebagaimana disampaikan dalam diktum satu peraturan tersebut, maka BPIH tersebut bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Nilai Manfaat adalah dana/keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Besaran BPIH tahun 2023 yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih, sesuai dengan diketum kesepuluh ditetapkan sebesar Rp 8.090.360.327.2I3,67.

Sedangkan sesuai diketum kesebelas, besaran BPIH tahun 2023 yang bersumber dari nilai manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp 845.708.000.000.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com