Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penipuan Ajudan Pribadi, Kronologi dan Motifnya | Apa Itu Transable?

Kompas.com - 16/03/2023, 05:29 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (15/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023).

Berita perihal munculnya fenomena transable setelah transgender dan transracial, banyak mendapatkan perhatian pembaca.

Transable adalah keinginan atau kebutuhan seseorang yang diidentifikasi memiliki badan sehat oleh orang lain untuk mengubah tubuhnya agar cacat secara fisik.

Selain itu, berita penangkapan selebgram Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan mencapai Rp 1,3 miliar, banyak dibaca pengunjung Kompas.com.

Warganet penasaran dengan kronologi, motif, dan perjalanan hidup Ajudan Pribadi yang memiliki nama Akbar Pera Baharudin itu.

Berita Populer Tren, Kamis 16 Maret 2023

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Rabu (15/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023).

1. Fenomena transable, apa bedanya dengan transgender dan transracial?

Dilansir dari Sportskeeda, Profesor Alexandre Baril dari University of Ottawa, Kanada, memberikan definisi transable.

Menurut dia, transable adalah keinginan atau kebutuhan seseorang yang diidentifikasi memiliki badan sehat oleh orang lain untuk mengubah tubuhnya agar cacat secara fisik.

Spesialis kesehatan jiwa, dr Dharmawan Ardi Purnama, Sp.KJ menjelaskan, kondisi seperti transable bisa digolongkan ke dalam gangguan body image.

Hal tersebut, merujuk pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) atau panduan diagnosis dan statistik gangguan mental.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Menyusul Transgender dan Transracial, Kini Muncul Fenomena Transable, Apa Itu?

2. Kronologi, motif, dan kehidupan Ajudan Pribadi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, motif penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.

Kasus berawal saat pelaku menghubungi korban untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.

Setelah korban mengirimkan uang, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang.

Ajudan Pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin. Ia merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Kronologi, Motif, dan Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi yang Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com