KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) flu burung sejak 24 Februari 2023 lalu.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa perkembangan flu burung khususnya clade 2.3.44b telah menjadi perhatian pihak-pihak terkait.
Salah satunya adalah Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang menyebut virus ini telah mewabah di Amerika dan Eropa.
Tak hanya itu, dua negara di Asia, yakni China dan Jepang, juga dilaporkan dilanda wabah flu burung.
Baca juga: Waspada Flu Burung, Ini Sejarah dan Risiko Penularannya pada Manusia
Baca juga: China Kembali Laporkan Kasus Flu Burung yang Menular ke Manusia
Maxi menyampaikan bahwa flu burung yang termasuk penyakit zoonotik dapat menular dari hewan ke manusia.
Ia juga mengatakan, virus ini dapat bermutasi secara cepat dan konsisten apabila menjangkiti manusia.
Kendati demikian, potensi manusia terjangkit flu burung dari hewan masih rendah meski ada kemungkinan terjadi.
Maxi menjelaskan bahwa risiko manusia terjangkit infeksi flu burung dari clade 2.3.4.4b juga masih rendah.
Baca juga: Muncul di Palembang, Berikut Awal Mula Kasus Flu Burung
Bahkan belum ada laporan penularan flu burung dari manusia ke manusia secara berkelajutan.
Hal tersebut didasarkan pada hasil risk assesment virus influenza A (H5N1) clade 2.3.44b yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Namun demikian terdapat peningkatan perpindahan (spill over) virus H5N1 clade 2.3.4.4b dari burung liar ke beberapa spesies mamalia di berbagai negara di Eropa dan Amerika Utara," kata Maxi dikutip Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Dari Korsel hingga Jepang, Mengapa Flu Burung Kembali Mewabah?
Lantas, adakah potensi flu burung menyebar dari manusia ke manusia?
Merebaknya flu burung clade baru ini memantik perhatian lantaran dikhawatirkan menjadi masalah kesehatan baru setelah Covid-19.