Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan Palembang, KPAI Khawatir Dampak Trauma pada Anak

Kompas.com - 01/03/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatera Selatan, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak pengasuh panti asuhan berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap beberapa anak panti.

Ia terlihat memukul, menampar, dan mengeluarkan cacian dengan kata-kata kasar yang dilontarkan kepada sejumlah anak asuhnya di panti.

Diberitakan Kompas.com, Senin (27/2/2023), penyidik Satres Polrestabes Palembang telah menetapkan Hidayatullah (51), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, sebagai tersangka penganiayaan anak-anak asuhnya.

"Sudah, nanti perkembangan kita update kembali. Hingga saat ini sudah 24 saksi diperiksa dan masih kita akan lakukan pengembangan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokmahad Ngajib, Senin, (27/2/2023).

Baca juga: Ramai soal Anak Dilecehkan Ayahnya Usai Ibunya Meninggal, Ini Tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan


Tanggapan KPAI

Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, bahwa sebelumnya pernah ada dugaan kekerasan serupa yang dialami oleh anak-anak di panti suhan tersebut dengan pelaku yang sama. 

"Sudah banyak kekerasan yang dilakukan selama kurang lebih setahun terakhir. Puncaknya ada pada video viral kemarin, yang menampilkan peristiwa kekerasan yang direkam oleh anak-anak panti," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023). 

Karena hal inilah, KPAI menyayangkan selama 1 tahun anak-anak disabilitas dan non-disabilitas berada dalam pengasuhan tidak layak dalam panti asuhan tersebut.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar besarnya, atas keberanian anak asuh menggunggah video tersebut," kata Jasra Putra.

"Padahal kita tahu peristiwa kekerasan tersebut sudah diselesaikan secara damai, antara pihak panti dan orang tua yang menitipkan anak," tambahnya.

Menurut KPAI, selepas ada kesepakatan damai, ternyata anak-anak panti tetap berada dalam kegusaran. Hingga akhirnya dengan sekuat tenaga mereka berusaha menggugah kekerasan tersebut di media sosial.

"Jadi ini tidak bisa dilihat sederhana ya, kekerasan di mata anak, disimpan sekian lama, setahun, dan berani mengungkap setelah ada kata damai orang tua dan lembaga atau panti ini," ucapnya.

Baca juga: Viral, Utas Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli, Polisi: Pelaku Marah karena Korban Minta Kembali Uang Pembelian

KPAI mendorong Polri untuk menuntaskan kasus

Kekerasan pada anak sering terjadi lantaran anak secara fisik mudah dikuasai dan secara pikiran atau kognitif mudah dibelokkan. Ditambah, anak juga belum matang secara emosi.

"Tentu keberanian anak ini sangat perlu diapresiasi karena menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang. Untuk itu semua yang terlibat mendamaikan, perlu diperiksa Kepolisian, agar terang benderang apa penyebab terjadinya perdamaian dan siapa yang terlibat mendamaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang pada 25 Februari merespons video viral kekerasan anak di panti, atas laporan masyarakat. 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com