Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mulia Nasution
Jurnalis

Jurnalis yang pernah bekerja untuk The Jakarta Post, RCTI, Transtv. Pernah bergiat menulis puisi, cerita pendek, novel, opini, dan praktisi public relations . Kini menekuni problem solving and creative marketing. Ia mudah dijangkau email mulianasution7@gmail.com

Tindak Kekerasan Berujung Curiga Kekayaan Penyelenggara Negara

Kompas.com - 26/02/2023, 08:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELALU ada cara untuk terungkapnya satu kebenaran, kadang kala melalui jalan melingkar yang sulit untuk diterima akal sehat. Namun kebenaran selalu menjadi muara bagi permasalahan apapun yang muncul, cepat atau lambat proses penemuannya terjadi, bahkan bisa berabad-abad kemudian setelah peristiwa utama tersingkap.

Prinsip universalisme atas nilai-nilai kebenaran atau kejujuran tentu saja satu prinsip yang harus diakui sebagai nilai dasar dari kemanusiaan atau humanisme.

Hari-hari ini masyarakat kita dikejutkan dengan satu peristiwa tindak pidana yang akhirnya berimplikasi kepada banyak pihak, baik perorangan maupun kelembagaan. Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh MDS (Mario Dandy Satrio) terhadap David (Christalino David Ozora) telah menyentuh nilai-nilai dasar kemanusian kita, apalagi video yang beredar dari gawai ke gawai (viral) dan media sosial begitu dahsyat untuk menunjukkan satu tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mendapat perawatan intensif.

Baca juga: Kelakuan Sultan Pegawai Pajak

Respon banyak pihak bergulir begitu cepat, bahkan seperti air bah yang sukar untuk dapat dibendung. Terjadi kanalisasi emosi massa, khususnya netizen, di dalam reaksi terhadap proses tindak pidana itu.

Peristiwa kekerasan oleh MDS terhadap David seperti dipaparkan oleh pihak kepolisian, terjadi Senin (20/2/2023) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian terungkap di linimasa media sosial, termasuk di Twitter, masyarakat begitu kecewa dengan aksi kekerasan dalam video yang beredar. Peristiwa itu menimbulkan reaksi masyarakat yang tak kalah emosional dengan bermacam atribusinya.

Dalam era post truth atau pasca-kebenaran di mana budaya politik yang perdebatannya lebih mengutamakan emosi, bahkan bisa keluar dari inti persoalan, segala sesuatu seperti peristiwa tindak pidana akan punya implikasi yang luas. Dalam konteks ini, peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh MDS (kini telah menjadi tersangka di Polres Jakarta Selatan) punya implikasi terhadap orang tuanya, yaitu Rafael Alun Trisambodo, pejabat kantor pajak di Jakarta Selatan.

Asosiasi yang berkembang terhadap harta kekayaan Rafael Alun yang spektakuler yaitu Rp 56 miliar lebih, menimbulkan persepsi dan interpretasi yang bermacam-macam, bahkan menimbulkan asumsi yang negatif terhadap instusi negara, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. Sebab kekayaan Rafael Alun tidak sesuai dengan profil jabatannya.

Padahal semuanya, termasuk harta kekayaan sesorang, tentu saja punya historis tersendiri yang harus kita hormati. Karena Rafael adalah pejabat publik yang menjadi penyelenggara negara, tentu saja hal itu mengundang tanda tanya besar.

Dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani telah bertindak dengan cepat dan lugas dengan proses nonaktif Rafael Alun seraya penegasan penyelidikan, sebab ia paham akan implikasi luas yang akan menyertai masalah ini. Khususnya terhadap citra pegawai pajak yang memiliki harta kekayaan luar biasa besar.

Detik-detik Ketegangan

Belakangan ini dalam banyak peristiwa yang terungkap sebagai kebenaran bermula dari daya dorong yang kuat seperti video yang viral di media sosial. Kekerasan oleh MDS terhadap David adalah salah satu contohnya, meski terungkapnya kasus ini telah didahului oleh pengungkapan informasi secara samar-samar di media sosial oleh akun tertentu.

Implikasi yang menarik terjadi menimpa orang tua MDS, yaitu Rafael Alun Trisambodo. Publik langsung ingin tahu dan mereka mencari tahu siapa orang tua MDS ini, mengingat gaya hidup anak muda yang tak kalah heboh dengan mobil mewahnya.

Bukan hal aneh bila muncul rasa heran, kenapa si MDS bisa menghendarai mobil mewah dengan gaya hidup yang digambarkan begitu flamboyan. Berapa harta kekayaan keluarga orang tuanya, maka orang-orang pun mencari tahu berapa penghasilan (gaji) si pejabat per bulan, siapa keluarga intinya terdahulu (misalnya kakeknya MDS apakah sultan, atau konglomerat).

Baca juga: Saat Ditanya Alasan Aniaya David secara Brutal, Mario: Ya Begitulah..

Masuk akalkah punya kekayaan yang begitu dahsyat? Rasa ingin tahu masyarakat berkembang menjadi liar, meskipun sebenarnya tak terlalu sulit bagi aparat pemerintah nantinya untuk mencari tahu, apalagi kalau pembuktian terbalik bisa dilakukan.

Pengianiayaan itu sendiri diduga berawal dari peristiwa yang menimpa AG atau A (15 tahun) atas kejadian pada 17 Januari 2023. Diduga A mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Sebenarnya ini wilayah privat yang tidak perlu berlanjut menjadi konsumsi publik. Tetapi begitulah darah muda, selalu ingin heroik terhadap orang lain, apalagi terhadap wanita pujaan, hingga terjadi peristiwa tindak pidana pada 20 Pebruari 2023 di Ulujami, Jakarta Selatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com