Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Harta Kekayaan dan Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang

Kompas.com - 23/02/2023, 10:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Mario Dandy Satrio alias MDS, turut menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Diberitakan Kompas.com, Rabu (22/2/2023), MDS diketahui merupakan anak dari pejabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.

MDS selaku pengendara Rubicon diduga menganiaya David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.

Baca juga: Gaji Gubernur Bank Sentral AS Disebut Terlalu Kecil, Berapa Besarannya?

Kasus ini pun membuat warganet mempertanyakan harta dan gaji orang tua MDS yang merupakan pejabat Ditjen Pajak.

Sebagai warganet terutama di media sosial Twitter menyebutkan, harta kekayaan dan gaji yang seharusnya diterima tidak sebanding.

"Tapi karena kasus anaknya ini jadi keliatan kalo bapaknya punya harta yang fantastis. Apa emang wajar mas, setingkat eselon di depkeu punya kekayaan segitu? Gaji mereka salah satu sumbernya dari pajak yg kita bayar bukan? Yg bayar pajak idup pas2an, yg dibayar idupnya mewah," tulis warganet, Rabu (22/2/2023).

"Gaji orang DJP berapaan yak? Kesel juga tiap bulan dipotong pajak,trus ngliat orang tu bergelimang harta," twit pengguna lain, Rabu.

"Ayo periksa harta kekayaan seluruh pegawai ditjen pajak. Apakah harta mereka sesuai dengan gaji mereka," kata warganet lain, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Lantas, bagaimana perbandingan harta kekayaan dan gaji pejabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tengah ramai menjadi perbincangan?


Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Dari enam jenis harta yang dilaporkan, sejumlah 11 tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 51,9 miliar, tepatnya Rp 51.937.781.000.

Selanjutnya, Kabag Umum di unit kerja Ditjen Pajak ini juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.345.821.529.

Selain itu, Rafael juga melaporkan dua buah mobil senilai Rp 425 juta dan harta bergerak lain dengan total Rp 420 juta.

Pejabat Ditjen Pajak ini turut melaporkan harta kekayaan lain dengan besaran Rp 419.040.381.

Tak memiliki utang, harta kekayaan total orang tua dari pelaku dugaan aniaya ini mencapai Rp 56,1 miliar atau tepatnya 56.104.350.289.

Baca juga: Update Harga Mobil Jeep Rubicon 2022

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com