Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rekening Penjual Burung Diblokir KPK hingga Dibuka Kembali

Kompas.com - 27/01/2023, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang penjual burung asal Pamekasan, Jawa Timur, Ilham Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui rekening tabungannya di bank diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ilham pantas kaget sebab dirinya bukan pejabat. Selain itu, saldo di rekeningnya juga tak mencapai ratusan juta atau miliaran. Dia mengaku saldo rekeningnya hanya Rp 2,5 juta. 

Belakangan KPK mengakui telah terjadi kesalahan. 

Baca juga: Rekening Penjual Burung yang Diblokir atas Permintaan KPK Akhirnya Dibuka, Pihak Bank Minta Maaf

Lalu, apa penyebab rekening penjual burung tersebut diblokir? Simak kronologi lengkapnya berikut ini: 

1. Rekening diblokir 11 Januari 2023

Ilham mengetahui rekeningnya diblokir oleh KPK pada 11 Januari 2023 lalu. Ketika itu, dia akan melakukan transaksi dengan temannya.

Namun transaksi tersebut gagal, meskipun dia sudah mencoba mendatangi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Dia lalu mendatangi teller bank untuk mengatasi masalah tersebut, namun tetap tidak bisa. Belakangan dia mengetahui jika rekeningnya diblokir. 

"Setelah lama diproses, ternyata baru terbongkar kalau rekening saya diblokir KPK," ungkap Ilham sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung. Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta. Kok bisa diblokir KPK," kata Ilham. 

Baca juga: Viral, Foto Uang Baru Rp 10.000 dengan Nomor Seri Unik W118UUUUU, Bank Indonesia Bilang Begini

2. Diminta datang ke KPK

Meskipun sudah mengirimkan surat permintaan buka blokir, namun rekeningnya masih diblokir. 

Dia lalu diminta datang ke KPK untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Namun dia mengaku bingung sebab tak punya biaya jika harus datang ke kantor KPK di Jakarta. 

Apalagi saat ini dia sedang menunggu persalinan istrinya yang dijadwalkan pada Februari nanti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com