KOMPAS.com - Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, menyisipkan permintaan maaf kepada tunangannya dalam nota pembelaan atau pledoi.
Akibat terlibat dalam kasus pembunuhan, Richard harus menunda pernikahan dengan tunangannya Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto.
"Saya juga minta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Kala Richard Eliezer Merasa Kejujurannya Tak Dihargai dan Dimusuhi Ferdy Sambo
Richard juga mengucapkan terima kasih kepada Ling Ling atas kesabaran, perhatian, dan cintanya selama ini.
Ia berharap agar kekasihnya itu bersedia untuk menunggunya hingga seluruh proses hukum selesai.
Namun, ia tak mau memaksakan tunangannya untuk tetap menunggu. Richard juga mengaku ikhlas jika keputusan itu berbeda dari harapannya.
"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," sambungnya.
Dalam sidang tersebut, turut hadir juga sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) yang merupakan satu angkatan dengan Richard.
Mereka tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara dan mengenakan kemeja hitam bertuliskan "XLVI Watukosek 2019".
Ini menandakan bahwa mereka merupakan angkatan Korps Brimob yang lulus pendidikan pada 2019.
Watukosek adalah nama wilayah di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi lokasi Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob Polri.
Baca juga: Kutip Ayat Alkitab, Richard Eliezer: Saya Yakin Kesetiaan Saya Bernilai di Mata Tuhan