KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buron kasus korupsi Izil Azhar selama 20 hari pertama terhitung Rabu (25/1/2023).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/1/2023), KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh berhasil menangkap Izil di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Penangkapan Izil Azhar sekaligus mengakhiri pencarian buron sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 November 2018.
Baca juga: Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu.
Johanis melanjutkan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan. Ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, hingga 13 Februari 2023.
Baca juga: Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kelas Kakap
Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama empat tahun lebih?
Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku
Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023), Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.
Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?
Sejak itu, Izil mendapat julukan sebagai Ayah Merin atau Marines oleh para anggota GAM. Julukan tersebut merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik. Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.
Mantan Panglima GAM ini juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.
Baca juga: Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri
Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.