Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhardis
PNS

Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Pil Pahit

Kompas.com - 20/01/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEKAN ini diawali dengan berita terkait tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Headline salah satu berita, yakni “Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Pengacara Brigadir J: Ini Pil Pahit Buat Keluarga” (Metro TV, 18/1/23).

Pengacara Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengibaratkan tuntutan tersebut seperti pil yang sangat pahit bagi keluarga Brigadir J.

Membaca headline tersebut, pikiran ini langsung melanglang buana pada kondisi yang berbau rumah sakit.

Ada pasien yang sedang menelan pil sebagai ikhtiar kesembuhan. Si pasien tentu ingin segera sembuh makanya dia harus mengikuti saran dokter untuk meminum obat.

Akan tetapi, konteks yang dimasuki “pil pahit” saat ini ialah terkait tuntutan JPU. Sang pengacara menggunakan asosiasi “pil pahit” untuk mewakili perasan keluarga almarhum Brigadir J.

Tentunya pengacara sangat memahami bagaimana perasaan keluarga. Memang pahit, sepahit pil.

Apa yang ingin diasosiasikannya melalui frasa tersebut? Tentunya kiasan tersebut tidak asal digunakan oleh pengacara. Sepertinya ada makna mendalam yang ingin disampaikan.

Mengacu kepada rumusan yang dicantumkan di dalam KBBI, pil pahit dimaknai sebagai kekalahan yang mencolok; kerugian; kekecewaan.

KBBI menandai makna tersebut sebagai makna kiasan. Dicek ulang dengan mencari informasi dari Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia, pil pahit memiliki makna kalah: bertekuk lutut (ki), jatuh, menyerah, menyerahkan diri, mundur, pasrah, takluk, tersisih, tumbang, tunduk.

Namanya makna kiasan, Chaer (1995), menyatakan bahwa makna kiasan diberikan sebagai bentuk memperbandingkan atau mengibaratkan sesuatu dengan keadaan lainnya.

Sepertinya, frasa pil pahit untuk kasus ini mengibaratkan kekecewaan, kepasrahan, dan takluk. Kata pahit yang melekat pada kata pil makin mempertegas rasa kekecewaan dan kepasrahan.

Sehubungan dengan makna denotasi pil pahit, Loyd Allen, Ph. D., seorang apoteker sekaligus pemimpin redaksi International Journal and Componding, menyatakan bahwa ketika obat-obatan diolah menjadi bercita rasa enak, ada risiko senyawa di dalam obat menjadi rusak atau terganggu.

Selain itu, jika semua obat-obatan memiliki cita rasa dan aroma yang enak, akan ada risiko pengonsumsian yang berlebihan dan menyebabkan overdosis (Kompas.com, 14/12/21).

Artinya, pil sebagai salah satu jenis obat memang sudah ditakar komposisi dan rasanya dengan tujuan mampu memberikan efek terhadap penyakit. Pahitnya sudah tertakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com