Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai Terdakwa Hari Ini

Kompas.com - 09/01/2023, 10:33 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriasyah Yosua Hutabarat dilanjutkan pada Senin (9/1/2023).

Sidang kali ini bakal menghadirkan dua anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rizky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf, sebagai terdakwa.

Keduanya dihadirkan kembali ke ruang persidangan setelah masing-masing terdakwa menghadirkan ahli dan saksi yang meringankan pada pekan lalu.

Adapun, nomor perkara yang bakal disidangkan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf tercatat 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sementara itu, nomor perkara yang bakal disidangkan dengan terdakwa Rikcy Rizal tercatat 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL

Persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digelar di Ruang Utama PN Jakarta Selatan dan dimulai pada pukul 09.30 WIB.

Berikut link live streaming persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (9/1/2023):

Agenda sidang Ferdy Sambo

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini bakal dilanjutkan dengan sidang-sidang berikutnya.

PN Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice hingga 13 Januari 2023 mendatang.

Dilansir dari Kompas TV, ada lima terdakwa yang disidang atas kasus pembunuhan tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk terdakwa yang akan disidang atas obstruction of justice adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Khusus untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang diperiksa hari ini, keduanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya bersama tiga terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer dapat dijatuhi hukuman mati, penjara selama 20 tahun, atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com