KOMPAS.com - PLN memastikan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan pertama 2023 atau sejak Januari hingga Maret 2023.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Beredar Kode Rahasia Token Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN
Lantas, berapa besaran tarif listrik yang berlaku pada triwulan I tahun 2023?
Baca juga: Kalah Saing dengan SPBU Asing Diduga Jadi Alasan Pengusaha Ramai-ramai Jual Pom Bensin Pertamina
PLN juga menyebutkan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi sebesar 0,28 persen.
Lebih lengkapnya, berikut ini besaran tarif listrik yang berlaku pada triwulan I Januari-Maret 2023:
Nah, itu lah daftar resmi tarif listrik PLN yang berlaku pada triwulan I Januari-Maret 2023.