KOMPAS.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 bakal ditutup besok Jumat (6/1/2023).
Salah satu hal yang harus dilengkapi ketika mendaftar PPPK Tenaga Teknis adalah membubuhkan meterai elektronik pada berkas-berkas yang diunggah.
Hal tersebut ditetapkan sebagai syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi belum semua pendaftar tahu cara membeli dan menggunakannya.
Padahal, penggunaan meterai elektronik penting untuk meminimalkan kemungkinan pemalsuan meterai yang biasanya ditempelkan pada kertas.
Berikut cara membeli dan menggunakan meterai elektronik supaya tidak kesulitan melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.
Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman
Penggunaan meterai elektronik untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2023 dapat diakses melalui laman e-meterai.live.
Ikuti cara-cara berikut ini untuk menggunakan meterai elektronik melalui laman tersebut:
Baca juga: E-Meterai Alami Gangguan hingga Kuota Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?
Itulah cara melakukan pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan meterai elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai meterai elektronik, pelamar PPPK Tenaga Teknis dapat mengakses "Panduan Portal Meterai" pada situs e-meterai.co.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.