Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022

Kompas.com - 05/01/2023, 18:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 bakal ditutup besok Jumat (6/1/2023).

Salah satu hal yang harus dilengkapi ketika mendaftar PPPK Tenaga Teknis adalah membubuhkan meterai elektronik pada berkas-berkas yang diunggah.

Hal tersebut ditetapkan sebagai syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi belum semua pendaftar tahu cara membeli dan menggunakannya.

Padahal, penggunaan meterai elektronik penting untuk meminimalkan kemungkinan pemalsuan meterai yang biasanya ditempelkan pada kertas.

Berikut cara membeli dan menggunakan meterai elektronik supaya tidak kesulitan melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman

Cara pembelian e-meterai

Penggunaan meterai elektronik untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2023 dapat diakses melalui laman e-meterai.live.

Ikuti cara-cara berikut ini untuk menggunakan meterai elektronik melalui laman tersebut:

  • Kunjungi e-meterai.live
  • Klik "Masuk Ke Akun" di pojok kanan atas
  • Klik "Registrasi" jika belum pernah melakukan pendaftaran
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan memasukkan email dan kata kunci
  • Kembali ke halaman login
  • Masukkan email dan kata kunci yang sudah didaftarkan
  • Klik "Tambah kuota"
  • Pilih "Pilih Jumlah Keping E-Meterai"
  • Klik "Beli kuota"
  • Lakukan pembayaran. Akan muncul QR Code untuk QRIS dan pembayaran bisa melalui LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, e-Wallet, dan mobile banking lainnya yang mendukung QRIS.

Baca juga: E-Meterai Alami Gangguan hingga Kuota Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Cara pembubuhan e-meterai

Cara membubuhkan e-meterai di e-meterai.live untuk daftar PPPK Teknis 2022.Tangkapan layar e-meterai.live Cara membubuhkan e-meterai di e-meterai.live untuk daftar PPPK Teknis 2022.
Berikut cara menggunakan e-meterai melalui e-meterai.live:

  • Untuk membubuhkan meterai elektronik, cukup klik "Upload Dokumen" dengan format PDF ukuran maksimal 4 MB
  • Bubuhkan meterai elektronik di tempat yang diinginkan
  • Setelah itu, tunggu proses stamping dokumen
  • Jika stamping selesai, dokumen sudah bisa diunduh.

Itulah cara melakukan pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan meterai elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai meterai elektronik, pelamar PPPK Tenaga Teknis dapat mengakses "Panduan Portal Meterai" pada situs e-meterai.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com