Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023, Berikut Ini Cara dan Tahapannya

Kompas.com - 26/12/2022, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) akan mengatur pembelian gas LPG 3 kg menggunakan e-KTP mulai 2023.

Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) KemenESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg.

"LPG 3 kg sesuai Peraturan diperuntukan untuk 3 jenis konsumen, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari Pemerintah," ujar Tutuka saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Cara Beli Elpiji 3 Kg dengan Bawa KTP, Bertahap Mulai 2023

Ia menambahkan, di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg.

Tutuka menjelaskan, pembelian gas LPG wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian LPG 3kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut," ujar Tutuka.

Cara beli LPG 3 Kg pakai e-KTP

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/12/2022), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah masuk dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Untuk saat ini pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com