KOMPAS.com - Kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya di Papua akhirnya menemukan titik terang.
Sebelumnya, Prada Indra dikabarkan meninggal diduga karena dehidrasi akut dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak pada Sabtu (19/11/2022).
Namun, dugaan tersebut keliru setelah hasil otopsi jenazah keluar.
Berikut 6 fakta terkait kematian Prada Indra:
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Prada Indra Ditahan
Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/11/2022), Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).
Namun, saat keluarga melihat kondisi jenazah, sejumlah luka ditemukan.
Ada luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada Indra.
Hal itu diketahui setelah pihak keluarga membuka paksa kunci gembok peti jenazah yang diantarkan langsung ke rumah duka di Tangerang.
Pihak keluarga lalu membuka seluruh kain kafan Prada Indra karena melihat ada darah yang keluar dari bagian wajah.
"Akhirnya kami minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan, dan terlihat ada luka lebam di bagian dada sampai dengan di bagian perut," ujar kakak Prada Indra, Rika Wijaya kepada Kompas.com, (23/12/2022).
Baca juga: Kisah Prada Indra, Dianiaya Senior hingga Pulang Tinggal Nama...
Keempat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra adalah seniornya.
Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Kemudian, keempat tersangka tindak kekerasan terhadap Prada Indra saat ini resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.