Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perusahaan yang Lakukan PHK Massal Sebulan Ini, Apa Saja?

Kompas.com - 26/11/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda sejumlah perusahaan di Indonesia.

Tercatat, sebanyak empat perusahaan mengonfirmasi pemangkasan jumlah pekerja dalam jumlah besar kurun waktu satu bulan terakhir.

Lalu, mana saja empat perusahaan yang melakukan PHK massal terhadap karyawannya?

Baca juga: Deretan Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal Karyawannya Sepanjang 2022

1. GoTo

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (18/11/2022), manajemen GoTo menjelaskan, keputusan PHK massal dipicu tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan bagi pelaku usaha di seluruh dunia.

Seperti perusahaan lainnya, GoTo merasa perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

Oleh karena itu, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.

"Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce, dan financial technology," tulis GoTo.

Sementara itu, karyawan GoTo yang terdampak diberikan paket kompensasi sesuai dnegan peraturan perundang-undangan di tiap negara di mana perusahaan beroperasi.

Mereka juga mendapatkan sejumlah dukungan finansial, seperti tambahan satu bulan gaji dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan.

Baca juga: Meta dan Twitter PHK Massal, TikTok Justru Buka Ribuan Lowongan

2. Ruangguru

PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru juga melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.

Tim Komunikasi Perusahaan Gwendolyn menjelaskan, PHK massal lantaran ketidakpastian ekonomi global yang akhirnya berdampak terhadap perusahaan.

"Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Namun demikian, perusahaan memastikan tetap memberikan hak-hak ratusan karyawan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak jika masih ada sisa cuti.

Perusahaan juga turut memperpanjang asuransi bagi karyawan terdampak, serta mendapatkan pengembangan karier dan bantuan konsultasi karier.

Baca juga: Alasan GoTo Lakukan PHK terhadap 1.300 Karyawan

Halaman:

Terkini Lainnya

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Tren
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com