KOMPAS.com - Hari Pahlawan 2022 diperingati pada Rabu, 10 November 2022 besok.
Hari Pahlawan bertujuan untuk memperingati pertempuran besar antara pasukan Indonesia dan sekutu pada 10 November 1945 di Surabaya.
Untuk menghormati jiwa para pahlawan yang gugur mempertahankan kemerdekaan, tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan.
Lantas, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 apakah libur atau tanggal merah?
Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November
Aturan terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2022 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 678, 2, 2 Tahun 2022.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022:
Dalam daftar hari libur nasional 2022 tersebut, tidak tercantum Hari Pahlawan 10 November 2022.
Dengan demikian, Hari Pahlawan 10 November 2022 bukan libur nasional.
Untuk melihat daftar libur nasional 2023, dapat dilihat di sini:
Baca juga: Pedoman Upacara, Tema dan Logo Resmi Hari Pahlawan 10 November 2022
Hari Pahlawan 2022 diperingati dengan upacara, hening cipta, dan kegiatan lainnya.
Upacara Hari Pahlawan 2022 dilaksanakan secara khidmat, tertib dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Upacara dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022 pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
Berikut susunan acara upacara Hari Pahlawan 2022:
Dikutip dari Kompas.com, Hening cipta dilaksanakan secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan.
Di Jakarta, hening cipta dilakukan pada upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta ditandai dengan bunyi sirine selama satu menit.
Di provinsi dan kabupaten atau kota, hening cipta dilakukan pada upacara bendera di halaman kantor pemerintahan dan instansi swasta selama satu menit.
Di kecamatan, hening cipta dilakukan pada upacara bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai selama satu menit.
Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya hening cipta, wajib menghentikan kegiatannya selama 60 detik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.