KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama kurang lebih 7 (tujuh) hari terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Adapun tim terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Berdasarkan hasil investigasi, mereka mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.
Selain itu, tim menduga timbulnya korban jiwa merupakan akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Berikut 12 poin temuan awal selama proses investigasi yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil:
1. Tim menemukan fakta pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.
2. Saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, didasari pada keterangan saksi-saksi, sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.
Namun, hal itu direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.
Karena hal inilah, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan untuk menolong suporter yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan, bukan untuk penyerangan.
3. Sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.
4. Tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang.
5. Menurut kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di tribun.
6. Saat hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yg sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yg terkunci.
Namun, hal tersebut diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dan Kemungkinan Adanya Tersangka Baru
7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.